Senin, 24 Agustus 2015

MENGENAL KAMPUNG MOROKREMBANGAN RW 008 SURABAYA

Mungkin banyak orang yang mengira bahwa morokrembangan adalah kompleks pelatihan TNI AL yang sekarang disebut dengan Bumi Moro, Namun morokrembangan yang sebenarnya adalah sebuah kampung kecil yang berada di sebelah timur dari kalianak (sungai kecil yang dinamai kalianak ) di Surabaya.
 kampung ini juga dikenal sebagai Kampung Morokrembangan RW 008. dulunya memang penduduknya tinggal di kompleks bumi moro namun sejak bumi moro akan dibangun sebagai pangkalan udara maka penduduk tersebut pindah kesebuah daerah yang dulunya adalah sebuah rawa yang kemudian direklamasi menjadi sebuah daratan dan pada akhirnya terciptalah sebuah kampung yang dinamakan Kampung Morokrembangan RW008 dan yang terlaetak dijalan kalianak disebelah barat SPBU kalianak lebih jelasnya sebagai berikut


 untuk tampilan di sebelah timur
 tampilan sebelah barat


dan untuk transport menuju ke Kampung Morokrembangan RW 008 dapat dilalui dengan transportasi umum sebagai berikut :
1. line Z jurusan Benowo-JMP
2. line J jurusan Kalianak-ngagel
3. line perak jurusan kendung-perak
4. line SG (Surabaya-Gresik) Gresik-jmp

PENCAHARIAN WARGA
Sebagian Penduduk di Kampung Morokrembangan RW 008 bermata pencaharian sebagai
Nelayan             : dimana Kampung Morokrembangan RW 008 merupakan pengekspor rajungan  terbesar seSurabaya
Manggang Ikan : selain dikenjeran, di Surabaya di Kampung Morokrembangan RW 008 juga memproduksi ikan panggang
selain itu banyak juga warga Kampung Morokrembangan RW 008 menjadi buruh, tukang dll.

KEBUDAYAAN
   Dulu di saat Kampung Morokrembangan RW 008 baru tercipta tempat ini sangatlah kotor dan kumuh pada akhirnya mendatangkan banyak sekali penyakit yang menyebar sangat cepat pada akhirnya RW Kampung Morokrembangan RW 008 mendata bahwa jumlah kematian lebih besar daripada jumlah kelahiran. Berbagai cara kebersihan telah dilakukan.kemudian salah satu sesepuh di Kampung Morokrembangan RW 008 menyarankan adanya acara adat kendhit kambing yang di siarkan setiap 5 tahun sekali dimana adat tersebut warga Kampung Morokrembangan RW 008 selalu menyembelih kambing yang kemudian dagingnya dimakan oleh seluruh warga Kampung Morokrembangan RW 008 dan ke 4 kakinya dimakamkan dipojok kampung, sementara kepalanya di kubur ditengah kampung sebagai simbol doa kepada Tuhan Yme. karena upacara adat tersebut diselenggarakan 5 tahun sekali, ditakutkan oleh seorang Mudin bahwa adat tersebut akan dilupakan oleh generasi penerusnya. pada akhirnya upacara tersebut diganti dengan adat yang baru bermakna sama yang disebut dengan Sedekah Bumi yang diadakan 1 tahun sekali, yaitu pada saat ulang tahun Kampung Morokrembangan RW 008, dimana upacara adat ini warga Kampung Morokrembangan RW 008 menyemblih ayam jawa untuk dipanggang, kemudian dimakan secara bersama oleh seluruh warga Kampung Morokrembangan RW 008, ditutup dengan pelepasan prahu kecil ke laut sebagai tanda doa kepada Tuhan Yme. agar dijauhkan oleh segala musibah. tak selesai hanya pada acara itu pada malam harinya RW Kampung Morokrembangan RW 008 menggelar pesta rakyat yang di iringi oleh kesenian jawa timur yaitu ludruk

demikian yang dapat saya sampaikan mengenai MENGENAL KAMPUNG MOROKREMBANGAN RW 008 SURABAYA semoga bermanfaat terimakasih wasalam

Minggu, 23 Agustus 2015

KARANG TARUNA


Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi  Sosial  wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas  dasar  kesadaran  dan  tanggung  jawab  sosial  dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
1.      Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
2.      Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3.      Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
4.      Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.      Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga KarangTaruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.      Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan
pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya adalah supaya terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  dan terarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.      Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.      Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.      Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.      Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.      Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.      Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.      Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif 
kegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya. 
1.      Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. 
2.      Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
3.      Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.
4.      Penyelenggara hiburan bagi masyarakat dengan sosial dan budaya yang mereka miliki